Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengimbau Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga dari India senilai Rp24,66 triliun.
Wakil Ketua Umum Perindustrian Kadin, Saleh Husin, menilai impor dalam bentuk utuh (CBU) berpotensi mematikan industri otomotif nasional yang sedang berkembang dan bertentangan dengan agenda industrialisasi pemerintah.
Rencananya, 35.000 unit Mahindra Scorpio Pick-Up akan dipasok oleh Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri dari 35.000 unit Yodha Pick-Up dan 35.000 unit Ultra T.7 Light Truck. Kendaraan ini akan digunakan untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).


Menurut Kadin, apabila langkah terus dijalankan maka akan berdampak pada pasar otomotif nasional, pasar otomotif nasional bergantung pada komponen seperti mesin, sasis, bodi, ban, aki hingga elektronik yang selama ini menjadi tulang punggung. Jika pasar dibanjiri mobil impor, maka penyerapan tenaga kerja bisa terdampak dan pemberlakuan TKDN seolah-olah dilupakan.
Padahal, sejumlah pabrikan seperti Suzuki, Isuzu, Mitsubishi, Wuling, DFSK, Toyota, dan Daihatsu sudah memproduksi kendaraan niaga ringan di dalam negeri. Kapasitas produksi pikap nasional bahkan menembus 400.000 unit per tahun dengan rata-rata TKDN di atas 40%.

Secara aturan, impor mobil memang legal dan tidak termasuk barang larangan atau pembatasan. Namun Kadin mengingatkan, pemerintah perlu berhati-hati agar program penguatan koperasi desa tidak justru melemahkan komponen lain dalam negeri.

Leave a comment