Home News Pahami Marka Jalan yang Ada!!
News

Pahami Marka Jalan yang Ada!!

Share
Share

Bagi kita para pengguna kendaraan seringkali melihat ada banyak bentuk marka jalan yang ada. Tapi, kalian semua tahu gak sih arti dari marka-marka dengan berbagai bentuk itu? Kami dari team Human on Wheels akan memberikan edukasi untuk marka jalan.

  • Garis Putih Tanpa Putus

Garis Putih Tanpa Putus ini memiliki arti tidak boleh mendahului kendaraan lain dan harus tetap ada dijalur masing-masing. Biasanya garis ini berada di tengah jalan tikungan atau tengah jembatan.

  • Garis Putih Putus-Putus

Makna dari Garis Putih Putus-Putus ini adalah mengizinkan pengendara untuk mendahului kendaraan lain tapi harus tetap mempertimbangkan kondisi sekitar.

  • Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Fungsi dari marka jalan jenis ini adalah untuk memberi tanpa bahwa pengemudi boleh menyalip kendaraan di garis putih namun tidak boleh keluar dari garis kuning.

  • Dua Garis Putih/Kuning Tanpa Putus

Jenis marka jalan ini biasanya berada di rute utama lintas kota. Untuk di Indonesia, penerapan garis ganda seperti ini menggunakan warna putih. Arti dari marka jalan jenis ini adalah pengendara tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain.

  • Satu Garis Kuning Putus-Putus di Tepi Jalan

Fungsi dari marka jalan jenis ini adalah sebagai penanda bahwa pengendara boleh mendahului kendaraan lain dari sisi tepi samping namun tetap harus memperhatikan kondisi pengendara lain.

  • Garis Ganda Putus-Putus dan Tanpa Putus

Marka jenis ini biasanya terdapat di jalanan perkotaan dengan garis putus-putus berwarna putih untuk di Indonesia. Arti atau manfaat marka jalan jenis ini adalah pengendara boleh berada di sisi garis putus-putus untuk berpindah jalur ke sisi sebelahnya. Akan tetapi jika pengendara berada di sisi garis tanpa putus, maka pengendara tidak boleh berpindah jalur.

  • Yellow Box Junction

Marka jalan jenis ini biasanya umum ditemukan di persimpangan jalan besar perkotaan. Untuk di Indonesia, Jakarta dan Bandung sudah menerapkan marka jalan jenis ini. Tujuan dari marka ini adalah agar jalur persimpangan tidak terkunci saat kondisi jalan sedang padat. Kendaraan dilarang untuk melintas atau berapa di kotak ukuran marka jalan garis kuning ini.

    Leave a comment

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *