PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian berkala untuk harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi. Kebijakan ini diambil berdasarkan perkembangan tren harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah, sekaligus mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Pada penyesuaian terbaru ini, harga lini Pertamax—mulai dari Pertamax RON 92, Pertamax Green 95, hingga Pertamax Turbo—mengalami penurunan. Sementara itu, produk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap tidak mengalami perubahan.
Rincian Harga BBM Pertamina Terbaru (Wilayah DKI Jakarta & Sekitarnya)
Untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% (seperti DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur), berikut adalah perincian tarif BBM non-subsidi per liter:
- Pertamax (RON 92): Turun menjadi Rp15.950 per liter (sebelumnya Rp16.250).
- Pertamax Green 95: Turun menjadi Rp16.600 per liter (sebelumnya Rp17.000).
- Pertamax Turbo (RON 98): Turun menjadi Rp18.300 per liter (sebelumnya Rp19.300).
- Dexlite: Tetap di harga Rp19.700 per liter.
- Pertamina Dex: Tetap di harga Rp21.150 per liter.
Catatan: Untuk beberapa wilayah luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, atau Sulawesi, nominal tarif dapat sedikit berbeda mengikuti besaran PBBKB di masing-masing daerah.
Faktor Penyebab Penyesuaian Harga
Penetapan harga BBM non-subsidi dilakukan secara berkala sesuai Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar.
Evaluasi harga terus dilakukan secara berkala guna memastikan transparansi serta stabilitas pasokan BBM di seluruh SPBU Pertamina se-Indonesia. Masyarakat dapat memantau update tarif lengkap melalui aplikasi MyPertamina atau situs resmi Pertamina Patra Niaga.
Leave a comment