January 18, 2023No Comments

LADANG LITHIUM YANG BERBAHAYA UNTUK KESEHATAN DAN SATWA LIAR

Permintaan lithium atau baterai yang digunakan untuk kendaraan listrik tumbuh secara melesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan meningkatnya jumlah permintaan, muncul pertanyaan tentang dampak tambang baterai listrik ini terhadap manusia dan hewan.

Melansir ini dari euronews, ada sebuah gambar yang diambil dari fotografer bernama Tom Hegen yang memperlihatkan sebuah tambang baterai lithium di Chili Utara yang menarik perhatian lantaran warnanya yang menarik. Namun, disamping itu baterai itu membahayakan dan dapat menewaskan burung-burung liar saat berada di area tersebut.

Kami juga mengutip dari New Scientist, tambang di Chili tersebut tidak hanya merusak kelestarian hewan liar. Melainkan juga lingkungan, karena akibat dari berdirinya tambang baterai tersebut akses untuk air bersih jadi susah dan dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat lokal. 

Jika kita perhatikan, misi utama dari kehadiran kendaraan listrik adalah untuk menyelamatkan lingkungan. Namun jika kita lihat faktanya, kendaraan listrik sebenarnya hanyalah produk “greenwashing”. Dengan strategi pemasaran dan komunikasi suatu perusahaan untuk memberikan citra yang ramah lingkungan.

Ratna Kartikasari, Kasubdit pengendalian pencemaran udara kementerian lingkungan hidup dan kehutanan pernah mengatakan dalam sebuah video YouTube InfoKPBB, masalah lingkungan yang lainnya akan menanti kita semua. Baterai lithium mengandung logam berat dan senyawa organik yang beracun. Jika didaur ulang sekalipun, masih berpotensi menghasilkan air limbah dan emisi.

Oleh:
Indra

Editor:
Seven

January 17, 2023No Comments

SYARAT LENGKAP KONVERSI MOTOR LISTRIK

Saat ini, pemerintah tengah gencar dengan aktivitas konversi kendaraan bermotor konvensional ke listrik. Sebagai upaya mencapai target elektrifikasi nasional sebagaimana tercantum pada Perpres 55/20219.

Buat yang tertarik ingin konversi motornya, berikut ini syarat lengkapnya.

1. Memiliki sertifikat SUT dan SRUT Sepeda motor bensin yang akan diubah menjadi motor listrik harus memiliki Sertifikat Uji Tipe (SUT) atau Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (SRUT).

2. Memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Motor tersebut juga wajib memiliki STNK sebelum dikonversi.

3. Bukan untuk bisnis Motor konversi tersebut bukan untuk bisnis, tetapi untuk masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor listrik.

4. Uji ulang SUT dan SRUT Motor yang sudah dikonversi tersebut harus mengikuti uji ulang SUT atau SRUT.

Apabila sudah melewati langkah itu, pihak Dirjen Perhubungan akan mengeluarkan bukti lulus uji. Dan setelah itu, pihak bengkel atau pemilik dapat mengurus dokumen legalitas kendaraan bermotor berupa STNK dan BPKB ke pihak kepolisian.

Oleh:
Indra

Editor:
Seven

2025 Human on Wheels. All Rights Reserved.

Back to top Arrow